Entri Populer

Minggu, 06 November 2011

KANTOR HUKUM HARUN DAN REKAN

Perkawinan Campuran Damar meminta Wulan, isterinya, mengambilkan buku di kamar kerjanya. “Whe dju yu put the book, ha?” Logat Inggris Singaporenya sangat kental. Damar yang hari itu kurang fit, makin tidak nyaman dengan logat Wulan. Mengabaikan kebutuhan membaca buku, membenahi logat Kim menjadi lebih penting. Damar menjelaskan pada Wulan, bahwa bila Kim memang ingin menggunakan bahasa Inggris, gunakan bahasa Inggris dengan benar, seperti orang Inggris. Panjang lebar Rudi mengingatkan bahwa ketika memilih bahasa, kita perlu konsisten. Tidak mengubah seperti yang kita sukai.Damar bukan mengatakan sangat terganggu dengan logat bicara Wulan dan orang senegaranya. Jika Wulan akan menggunakan bahasa Indonesia, Damar juga mempersilahkan, namun dengan cara penyampaian yang benar. Menurut Damar, dialek Wulan terkesan “kampungan”.

Begitulah mereka melalui pagi itu. Wulan terluka dan sangat kesal. Menurut Wulan, bahasa adalah kesepakatan. Keluarga dan lingkungannya di Singapore sepakat dengan cara bicara seperti itu. Apa yang salah? Wulan juga membela diri dalam hatinya, bahwa orang Jawa Tengah juga kerap bicara dengan logat-logat aneh ketika bicara bahasa Indonesia. Orang Papua juga aneh bicaranya bagi telinga Wulan. Kenapa Damar tidak mau terima? Hari itu dan beberapa hari berikutnya keduanya banyak diam.

Kekerasan psikis dan psikologis dapat terjadi dalam rumah tangga lantaran ketidakmampuan dalam memahami keberagaman budaya. Rudi mungkin tidak memahami bahwa Dialek adalah varian-varian sebuah bahasa yang sama. Varian-varian ini berbeda satu sama lain, tetapi masih banyak menunjukkan kemiripan sehingga belum pantas disebut bahasa yang berbeda. Adanya perbedaan dialek biasanya karena geografi, namun bisa berdasarkan faktor lain, misalkan faktor sosial. Di Indonesia saja, ada sekitar 524 bahasa daerah atau dialek yang sangat berbeda. Solusi Hukum & Permasalahannya Harun & Rekan Advokat dan Konsultan Hukum Jl. Seruni Ruko Saphire No. 16 Pengayoman Panakukang Mas Makassar 90233 TLP/Fax : 0411 - 424713 HP : 082147726757